Kabar BUMN - Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 2 Agustus 2023 akan kembali beroperasi mulai pukul 8.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Tetapi di mana lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, 2 Agustus 2023?
Lokasi SIM Keliling Jakarta terbaru dapat Anda ketahui di sini. Simak saja artikel Kabarbumn.com sampai selesai.
Baca Juga: Petualangan Menjelajahi Waktu, Marvels Studios Rilis Trailer Resmi Loki Season 2
Di pelayanan SIM Keliling, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa aktifnya masih tersisa.
Sementara SIM yang sudah kadaluwarsa atau tidak aktif, bisa dibuat SIM baru dan diurus di Polres atau Polresta.
Seperti biasa, sebelum datang ke mobil SIM Keliling, Anda harus mempersiapkan sejumlah persyaratan, seperti:
Baca Juga: Bak Oase di Tengah Gurun, Berikut Rekomendasi 5 Wisata Alam di Depok
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: BUMN Fest 2023: Lahirkan Insan BUMN yang Kreatif dan Berprestasi
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :