Ada Update Jadwal SIM Keliling di Cimahi Periode Juli 2023

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 30 Juli 2023 | 14:30 WIB
SIM Keliling Wilayah DI Yogyakarta (Instagram/@satlantasjogja)
SIM Keliling Wilayah DI Yogyakarta (Instagram/@satlantasjogja)

Kabar BUMN - Warga Cimahi kini bisa mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi dengan cepat di layanan SIM Keliling.

Namun, perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Selain itu, SIM juga masih memiliki sisa masa aktif.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Karawang Terbaru Bulan Juli 2023

Sementara SIM yang sudah kadaluarsa silakan mengurus ke Polres atau Polresta.

Masyarakat juga harus menyiapkan sejumlah syarat yang diperlukan dari rumah.

Berikut syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan:

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal SIM Keliling Wilayah Malang Periode Juli 2023

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Denpasar Per Juli 2023

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: ktadigitalpgri.org

Tags

Artikel Terkait

Terkini