trending

Ada Update Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jakarta Pusat Periode Agustus 2023

Minggu, 6 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling (Instagram @tmcpoldametro)

Kabar BUMN - Samsat Keliling telah hadir untuk melayani masyarakat Jakarta Pusat.

Di layanan Samsat Keliling masyarakat bisa mengurus perpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan.

Sayangnya pelayanan Samsat Keliling terbatas hanya bisa melayani perpanjang STNK tahunan saja.

Baca Juga: Warga Jakarta Selatan, Cek Update Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Anda Periode Agustus 2023

Sementara perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk.

Selain itu, masyarakat perlu menyiapkan syarat-syaratnya dari rumah.

Berikut syarat perpanjang STNK di Samsat Keliling:

Baca Juga: Cek Update Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Barat Periode Agustus 2023

1. STNK asli

2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir

3. Pulpen untuk mengisi formulir

Baca Juga: Khusus Warga Jakarta Utara, Simak Update Jadwal Samsat Keliling Periode Agustus 2023 di Wilayah Anda

Setelah memenuhi syarat tersebut, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.

Dilansir KabarBUMN.com dari samsatkeliling.info, berikut jadwal Samsat Keliling di Jakarta Pusat per Agustus 2023:

Halaman:

Tags

Terkini