Ia juga menambahkan, Pupuk Indonesia Grup telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021.
Ada juga Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).
"Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional."
"Dan kita bisa menjalan tugas lain yang diberikan sesuai target yang diberikan," tandasnya.