Kabar BUMN - SIM Keliling Jakarta akan kembali melayani pemohon perpanjangan SIM hari ini, 16 Agustus 2023.
Adapun SIM yang dapat diperpanjang adalah SIM A dan SIM C.
Ketahui lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini apabila Anda berencana melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 16 Agustus 2023, Cuaca Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 8.00 hingga 14.00 WIB.
Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Persyaratan yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM juga harus Anda perhatikan, di antaranya:
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hijau, PNM Tanam 1000 Bibit Durian Bawor di Banyumas
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari: