Kabar BUMN - Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu, 27 Agustus 2023 beroperasi mulai pukul 7.00 s.d 12.00 WIB.
Warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dapat langsung menuju lokasi pelayanan SIM Keliling terdekat.
Hanya ada beberapa mobl SIM Keliling di wilayah Jakarta yang beroperasi hari ini.
Baca Juga: Lewat Operasi ODOL, Jasa Marga Berhasil Tertibkan 210 Kendaraan Berat di Ruas Tol Jakarta Tangerang
Lalu, di mana sajakah lokasinya? Cek di bawah ini!
Kembali kami ingatkan, ada baiknya Anda mempersiapkan persyaratan berikut ini sebelum menuju lokasi pelayanan SIM Keliling:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
Baca Juga: LRT Jabodebek Layani Masyarakat di 18 Stasiun
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :
- SIM C : Rp75.000