Adapun besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Dukung Studi Potensi Pasokan Gas dan Injeksi CO2 di Tangguh, BP dan Pertamina Resmi Teken MoU
- Siswa SD sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun;
- Siswa SMP sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun; dan
- Siswa SMA/SMK sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.***