trending

Agar Terhindar dari Kerugian, PNM Ingatkan Pentingnya Verifikasi Sebelum Ajukan Pinjaman, Begini Caranya

Sabtu, 4 November 2023 | 08:30 WIB
PNM memberikan sejumlah cara untuk mem-verifikasi lembaga pemberi pinjaman agar terhindar dari kerugian. (pnm.co.id)

4. Perhatikan Tingkat Bunga

Baca Juga: Optimalisasi Aset dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal, PLN Icon Plus Hadirkan ICON HUB

Meski pencairannya mudah, pinjaman ilegal seringkali menawarkan tingkat bunga yang tidak masuk akal. Jika tingkat bunga terlalu tinggi atau tidak wajar, Anda patut waspada dan Anda bisa mempertimbangkan untuk mencari alternatif yang lebih aman.

5. Gunakan Aplikasi OJK Verifikasi

OJK menyediakan aplikasi khusus untuk membantu masyarakat memverifikasi validitas aplikasi pinjaman. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memasukkan nama atau data perusahaan yang secara instan menunjukkan apakah perusahaan tersebut terdaftar dan legal menurut OJK.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, KAI Hadirkan Kereta Makan Bernuansa Suite Class

PNM sebagai lembaga jasa keuangan non-bank yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian menyediakan pembiayaan bagi pelaku UMKM yang ingin membangun usaha atau memperbesar usahanya. Melalui produk Mekaar dan ULaMM, masyarakat bisa memanfaatkan pinjaman modal usaha dari PNM secara mudah dan aman.

Dodot Patria Ary, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PNM menegaskan saat ini muncul produk pinjaman online dengan nama PNM Mekar Pinjaman Tips dan beberapa produk pinjaman online dengan nama Mekar, ia menegaskan bahwa itu bukan produk PNM.

“Masyarakat harus berhati-hati, ada beberapa produk yang menyaru nama kita. Produk dari PNM adalah Mekaar dengan huruf double a, dan kita tidak punya produk pinjaman online” tegas Dodot.

Baca Juga: Bukit Cilenguk, Bekas Petilasan di Boyolali yang Kini Jadi Tempat Wisata Cantik dengan View Gunung Merapi

PNM berdiri dan beroperasi berdasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 /POJK.05/2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Sebagai lembaga yang terdaftar di OJK, PNM berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.

Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.

Baca Juga: Dampingi Kunjungan Presiden di IKN, Dirut PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik dari Energi Bersih

Produk Mekaar yang dibesut oleh PNM saat ini dilaksanakan dengan memberikan pembiayaan berkelompok dan tidak melalui pinjaman secara online.

Halaman:

Tags

Terkini