Penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar RP1.000.000 per tahun. Sementara khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal akan memperoleh Rp500.000.
Baca Juga: KCIC: Pembelian Tiket Kereta Cepat Whoosh Hanya Melalui Saluran Resmi, Hati-Hati Terhadap Penipuan
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
- Login di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia dengan benar
- Isi operasi perhitungan yang tersedia sebagai tahap verifikasi
- Klik "Cari Penerima PIP"
- Setelah itu, informasi mengenai nama penerima PIP Kemdikbud 2023 akan muncul.
Demikian, itulah cara untuk mengetahui nama penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui laman SIPINTAR dan besaran nominal bantuan yang diterima siswa penerima SD-SMA/SMK Sederajat.***