trending

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud Desember 2023, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima di Laman SIPINTAR

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:45 WIB
PIP Kemdikbud 2023

- Informasi yang dibutuhkan akan muncul.

Baca Juga: Cukup Tunjukkan Tiket Kereta Api, Menginap di Hotel Bintang 4 The Sunan Hotel Solo Makin Terjangkau dengan Diskon 60%

Apabila Anda adalah penerima yang sudah masuk SK Pemberian PIP, maka dana akan masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Anda setelah jadwalnya diterbitkan.

Namun, jika Anda penerima yang masuk SK Nominasi dan belum mengaktivasi rekening SimPel, bahkan sampai melebihi akhir tahun 2023, maka dana yang seharusnya Anda dapatkan akan hangus.

Dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: MAGENTA BUMN: Tersedia 2 Lowongan Magang bagi Mahasiswa Aktif di PT Berdikari, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Oleh karena itu, pengecekkan secara mandiri ini diperlukan agar Anda tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan PIP, untuk nantinya dapat digunakan sebagai biaya personal pendidikan Anda.

Sementara itu, berikut besaran dana PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima penerima:

1. SD/Sederajat

Baca Juga: Tiket DAMRI Turun Harga untuk Sejumlah Rute, Salah Satunya Jakarta – Wonosobo PP Hanya Rp190 Ribu, Ayo Buruan Pesan

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.

2. SMP/Sederajat

Siswa SMP/Sederajat yang menjadi penerima akan mengantongi dana Rp750 ribu per tahun. Khusus siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi bagi Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

3. SMA/Sederajat

Halaman:

Tags

Terkini