Penerima dari kalangan SMA/Sederajat mendapatkan bantuan paling besar, yakni Rp1 juta per tahun.
Untuk pembagiannya, siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Baca Juga: PT Biro Klasifikasi Indonesia Buka Lowongan Magang Bersertifikat BUMN, Kualifikasinya Mudah
Besaran dana ini ditentukan berdasarkan jejang pendidikan yang ditempuh penerima.
Demikian itulah jadwal pencairan PIP Kemdikbud Desember 2023, dan cara mengetahui penerima melalui laman SIPINTAR.***