Materi yang dijelaskan mengenai bagaimana korupsi di tubuh BUMN bisa terjadi, ancaman hukuman terhadap pelaku, bantuan hukum, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam di Malang, Ada yang Mirip Swiss hingga Raja Ampat Papua
Kerja sama ini WSBP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini diharapkan dapat memberikan performa terbaik untuk kepentingan kedua pihak dalam mejalankan fungsi dan tujuan utama dalam penandatanganan kerja sama ini.
Selain itu, WSBP juga berkomitmen menjalankan kerja sama ini dengan baik dengan dukungan seluruh pegawai WSBP sehingga dapat memberikan hal-hal positif untuk WSBP ke depannya.
Turut hadir pula dalam acara sebagai saksi, Ratna Ningrum (Director of HCM, Legal, System Development PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan jajaran), Board of Director PT Waskita Beton Precast Tbk, Jajaran Vice President serta Perwakilan Manager WSBP dan Jajaran dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.***