Menurutnya, hal tersebut bukan hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan konsumen, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan industri halal di negeri ini.
Baca Juga: KAI Commuter Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan Sarana KRL Baru dengan CRRC Sifang
Kepala Unit Halal/LPH PT SUCOFINDO Agus Suryanto mengatakan bahwa proses pemeriksaan kehalalan di Flip NFry dilakukan dengan seksama.
“Proses pemeriksaan dilakukan mulai dari daftar bahan baku, sertifikat halal dari pemasok, SJPH, proses, fasilitas produksi, dan lain-lain. Kami memeriksa kesesuaian dokumen dengan penerapan di lapangan, seperti aspek sanitasi, hygiene, penyimpanan, pengolahan, penandaan, dan sebagainya. Kami sebagai auditor mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium jika diperlukan. Flip NFry sudah melewati semua hal tersebut sehingga dinyatakan layak mendapat sertifikat halal," ujar Agus Suryanto, Kepala LPH Sucofindo.
Ia berharap semoga kedepannya pihaknya dapat terus bekerja sama, terlebih jika diperlukan sertifikasi kembali untuk penambahan produk dan perubahan bahan baku.***