Kabar BUMN - PT Sucofindo merupakan salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang menyediakan layanan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan bagi produk tersebut.
Tidak hanya itu saja, Sertifikasi Halal juga memiliki beragam manfaat bagi produsen dan konsumen.
Bagi produsen, Sertifikasi Halal berguna untuk menjamin kualitas dan kehalalan produk, menjangkau pasar yang lebih luas hingga global, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan produk memiliki unique selling point.
Sementara untuk konsumen, Sertifikasi Halal berguna untuk mendapat jaminan halal, memberikan ketenangan, dan memiliki nilai ibadah.
Dengan segudang manfaatnya, tidak heran bila Sertifikasi Halal menjadi hal yang penting bagi kemajuan UMKM.
Bagi UMKM yang ingin mengajukan sertifikasi halal melalui PT Sucofindo bisa menyimak artikel ini sampai habis.
Dilansir KabarBUMN.com dari sucofindo.co.id, berikut langkah-langkah mengajukan sertifikasi halal melalui PT Sucofindo:
1. Permohonan
Hal pertama yang harus dilakukan untuk mengajukan sertifikasi halal di PT Sucofindo adalah mengajukan permohonan.
Permohonan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIHALAL dari BPJPH.
Artikel Terkait
Segenap Upaya SUCOFINDO Dukung Realisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Hadirkan Berbagai Solusi Ramah Lingkungan
Info Magang BUMN Khusus Mahasiswa S1 Ekonomi, PT Sucofindo Buka Lowongan untuk Penempatan di Kota Pekanbaru
Dukung Pengelolaan dan Transisi Energi, SUCOFINDO Sertifikasi Sistem Manajemen Energi untuk Semen Padang
PT SUCOFINDO Buka Lowongan Magang, Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa yang Masih Aktif Bisa Ikut Program Magang BUMN, Cek Posisinya
2 Posisi Magang di BUMN Dibuka oleh Sucofindo, Ada Lowongan Asisten Analisis dan Administrasi untuk Mahasiswa D3 dan D4