Kemudian toilet, posko kesehatan dan bufferzone di lintasan Cabang Utama telah dipersiapkan sebagai fasilitas umum yang bisa digunakan para pengguna jasa.
Selanjutnya, ASDP juga melakukan pengerukan kedalaman dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: Leadership Safety Commitment: Aksi Nyata Manajemen PDC Capai Target Zero Accident di Tahun 2024
Serta penambahan 1 (satu) Dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk yang semula 3 dermaga menjadi 4 dermaga sehingga mampu menampung tambahan ±2.000 kendaraan kecil.
Untuk antisipasi lonjakan penumpang, beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.
Adapun aturan mengenai pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.