Hingga 20 Mei 2024, telah disalurkan 2,18 juta ton pupuk bersubsidi secara nasional, termasuk 1,26 juta ton Urea dan 912.742 ton NPK.
Baca Juga: Pupuk Indonesia: 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Siap Disalurkan ke Petani Terdaftar
Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam e-RDKK dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP di kios resmi yang telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers.
“Kami berharap sosialisasi ini membantu petani memahami penambahan alokasi subsidi pupuk dan proses penebusan menggunakan KTP di kios resmi,” tutup Eko.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Utara, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI, serta dihadiri oleh 250 peserta dari berbagai pihak terkait.***