trending

Mulai Sekarang Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Per 4 Bulan, Petani yang Belum Terdaftar Bisa Mengajukan Diri

Minggu, 9 Juni 2024 | 08:00 WIB
Mulai sekarang Pemerintah akan melakukan update data penerima pupuk bersubsidi per 4 bulan, dengan demikian petani yang belum terdaftar bisa nengajukan diri. (pupuk-indonesia.com)

Tri Wahyudi juga menyebut bahwa update RDKK tidak hanya menambahkan petani yang belum terdata, tetapi juga memungkinkan penambahan luas lahan dan jenis pupuk untuk musim tanam tertentu yang belum masuk dalam RDKK.

Baca Juga: Srikandi-srikandi Bertalenta dan Profesional di Pucuk Kepemimpinan Pupuk Indonesia Niaga

Proses ini akan melalui verifikasi dan persetujuan berjenjang hingga kepala dinas pertanian setempat.

Perubahan lainnya adalah penambahan volume pupuk bagi petani yang sudah terdaftar dengan NIK eksisting, sesuai dosis rekomendasi.

Selain itu, pembaruan juga mencakup volume pupuk organik untuk petani yang sudah terdaftar sesuai dosis wilayah.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Tingkatkan Stok Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Hingga 176 Persen

"Permentan 01/2024 juga mengembalikan pupuk organik ke dalam skema subsidi.

"Sebelumnya, hanya pupuk Urea, NPK, dan NPK formulasi khusus kakao yang disubsidi," jelas Tri Wahyudi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Pupuk Indonesia: Sumatera Utara Dijatah 478.298 Ton dari 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Petani cukup datang ke kios dengan membawa KTP.

Jika petani tidak bisa datang, penebusan bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.

Kebijakan baru ini memudahkan petani lanjut usia atau yang memiliki kendala transportasi untuk mendapatkan pupuk.

Baca Juga: Deadline Hari Ini! Pupuk Indonesia Buka Lowongan Magang Bersertifikat BUMN, Hanya Satu Posisi yang Tersedia

Selain itu, Pupuk Indonesia juga memperkenalkan aplikasi iPubers untuk memudahkan transaksi di kios, hasil kerja sama dengan Kementerian Pertanian.

Halaman:

Tags

Terkini