Selain itu, menurut Susyanto juga kerjasama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.
"Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp5 triliun," imbuhnya
Dengan adanya kerjasama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan dapat menjadi contoh untuk perusahaan BUMN lainnya agar permasalahan aset perusahaan BUMN lain juga dapat segera terselesaikan. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.