Kampanye ini, lanjut dia, diharapkan dapat semakin banyak menyadarkan masyarakat akan bahaya judi online, baik kepada dirinya, keluarga, dan juga perekonomian negara.
Baca Juga: Dapatkan Tiket Nonton AFF U-19 di Livin' Sukha, Dukung Timnas Garuda U-19 Lolos ke Babak Selanjutnya
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi RI Arie Setiadi mengungkapkan dalam siaran persnya, terdapat 2,7 juta masyarakat yang telah menjadi korban dari keganasan judi online.
Pemerintah sedang berupaya menyelamatkan para korban, terutama anak-anak, kaum muda dan kelompok ibu-ibu.
“Ini merupakan langkah yang bisa kami lakukan, mengingatkan masyarakat terdekat untuk menghindari judi online, terlebih judi online juga membuat orang-orang terjerat pinjaman online, hutang, hingga menjual barang berharga.
Baca Juga: ASDP Resmi Terapkan E-Ticketing pada Lima Pelabuhan di Nusa Tenggara Timur, Ini Daftarnya
"Sudah banyak kerugian yang diderita, sudah saatnya judi online diperangi,” pungkas Eddy.***