Kabar BUMN - Sebagai bagian dari upaya memperingati Bulan K3 Nasional 2025, PT Pindad mengadakan kegiatan sosialisasi Program Profilaksis dan Proteksi terhadap risiko bahaya di lingkungan kerja.
Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, di Grha PT Pindad ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan, khususnya bagi pegawai yang bekerja di Divisi Produksi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai divisi, termasuk WS VP PM & K3LH, Rakhmat Aryo, serta perwakilan dari Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS), Budi, dan pihak dari Growrich Indonesia.
Baca Juga: Nikmati Beragam Promo Imlek 2025 dari BNI, Ada Berbagai Penawaran Spesial untuk Aneka Transaksi
Rakhmat Aryo dalam sambutannya menjelaskan pentingnya langkah preventif dalam pembinaan kesehatan pegawai, khususnya yang bekerja di lapangan.
Salah satu fokus utama adalah penyediaan konsumsi pelengkap, seperti susu, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi bagi pegawai yang bekerja di Divisi Produksi.
“Program profilaksis ini sudah kami lakukan sebelumnya, dan kali ini kami akan melanjutkan dengan fokus pada pembinaan kesehatan untuk pegawai, terutama di Divisi Produksi."
Baca Juga: Dukung Penanganan Stunting, PT Pindad Salurkan Bantuan PMT di Bandung
"Salah satu langkah perusahaan adalah dengan menyediakan susu sebagai konsumsi pelengkap untuk pegawai,” ujar Rakhmat Aryo dalam sambutannya.
Sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pertama membahas tentang profilaksis yang disampaikan oleh Budi dari KPBS.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan penyakit serta pentingnya menjaga kesehatan tubuh di lingkungan kerja.
Baca Juga: Angkutan Perintis DAMRI Hadir di Ponorogo, Tarif Mulai 3 Ribu, Simak Jadwal dan Rute Perjalanannya
Sesi kedua dilanjutkan dengan materi mengenai proteksi atau penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibawakan oleh tim dari Growrich Indonesia.
Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pegawai mengenai cara-cara melindungi diri dari potensi bahaya di tempat kerja.