Kabar BUMN - Langkah besar kembali diambil PT Pindad dalam mengembangkan industri manufaktur nasional.
Pada Kamis (8/5/2025), PT Pindad menandatangani Head of Agreement (HoA) atau Perjanjian Induk dengan perusahaan otomotif asal Korea Selatan, KG Mobility Corp.
Acara penandatanganan berlangsung di Auditorium PT Pindad, Bandung, dengan melibatkan Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, dan Chairman KG Mobility, Kwak Jae-sun.
Baca Juga: PT Pindad Rayakan Usia ke-42 dengan Fokus pada Transformasi Berkelanjutan
Penandatanganan ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis yang sebelumnya telah terjalin antara kedua belah pihak.
HoA ini juga menegaskan komitmen kuat untuk membangun kolaborasi jangka panjang yang berfokus pada pengembangan industri manufaktur dalam negeri.
Dalam lingkup kerja sama tersebut, kedua perusahaan sepakat untuk melakukan pengembangan dan produksi bersama kendaraan dalam Proyek Mobil Nasional serta bus listrik.
Baca Juga: PT Pindad dan Evolved Aero Sepakat Kembangkan Sistem Drone Jammer dan Interceptor
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting seperti transfer of technology (ToT), pengadaan suku cadang, pengembangan dan produksi komponen, serta penyediaan layanan purna jual.
Terkait hak kekayaan intelektual (HAKI), masing-masing pihak tetap memegang lisensi eksklusif atas teknologi milik mereka.
Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya menguntungkan dari sisi bisnis, tetapi juga berdampak positif terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan.
Baca Juga: Kolaborasi Strategis: PT Pindad dan Dislitbangau Resmikan Kerja Sama Pengembangan Materiel Udara
“Saya selaku Direktur Utama PT Pindad menyampaikan terima kasih atas kerja sama bersifat strategis dan dukungan yang diberikan kepada kami.
"Hari ini menandai momentum kelanjutan kerja sama dan komitmen kolaborasi jangka panjang antara PT Pindad dengan KG Mobility.