Sebagai tambahan informasi, Akhmad Purwakajaya ditunjuk sebagai Direktur Mikro BRI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025 dan kini telah resmi menjalankan tugas setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.***