trending

TASPEN dan JAMDATUN Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Negara

Minggu, 18 Mei 2025 | 19:00 WIB
TASPEN dan JAMDATUN sepakati kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (taspen.co.id)

Kabar BUMN – PT TASPEN (Persero) menjalin kemitraan strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (15/5) di Auditorium Kantor Pusat TASPEN ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya memperkuat penanganan persoalan hukum yang dihadapi TASPEN.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Baca Juga: Kesempatan PKL Akuntansi di BUMN TASPEN, Yuk Kembangkan Skillmu Sekarang!

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum terhadap TASPEN melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta berbagai tindakan hukum lain yang menjadi kewenangan JAMDATUN.

Selain bersifat kuratif, kerja sama ini juga mencakup upaya preventif dalam menghadapi potensi persoalan hukum yang mungkin timbul, tidak hanya bagi TASPEN sebagai entitas induk, tetapi juga bagi seluruh anak perusahaan dan perusahaan terafiliasinya.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan perlindungan optimal terhadap kepentingan negara dan para peserta program TASPEN.

Baca Juga: TASPEN Selenggarakan Webinar Cegah Perundungan, Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi penting dalam memperkuat sistem kepatuhan hukum di lingkungan TASPEN.

“Dengan adanya kerjasama yang terjalin, tidak hanya TASPEN namun Anak Perusahaan beserta Perusahaan Terafiliasi mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum dalam permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, JAMDATUN Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan penuh kepada BUMN strategis seperti TASPEN dalam menghadapi tantangan hukum.

Baca Juga: Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia: Program Edukatif dalam Rangka HUT ke-62 dan Hari Kartini 2025

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan dalam operasional bisnis TASPEN, khususnya dalam penyelenggaraan program-program jaminan sosial untuk para pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

Perjanjian ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang tanggap, profesional, dan mampu menunjang pelaksanaan program pemerintah yang bersih dan berintegritas.

Halaman:

Tags

Terkini