trending

Pupuk Indonesia dan Kementan Kelola Lahan Rampasan Kejaksaan untuk Dukung Swasembada Pangan

Senin, 26 Mei 2025 | 11:00 WIB
Pupuk Indonesia dan Kementan kolaborasi kelola lahan rampasan Kejaksaan untuk dukung swasembada pangan. (pupuk-indonesia.com)

"Kalau cocok padi yang kita tanam padi, cocok jagung ya jagung, pokoknya kami siap mendukung.

Baca Juga: Daftar Pemenang Pupuk Indonesia Media Award (PIMA) 2024 Telah Diumumkan!

"Program ini bisa membantu mengamankan stok pangan," ungkapnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut menjelaskan bahwa program ini memanfaatkan lahan hasil sitaan dari perkara tindak pidana (TPK/TPU).

Di wilayah Jawa Barat dan Banten saja, Kejaksaan mengelola sekitar seribu hektare lahan rampasan.

Baca Juga: Sidak Distribusi Pupuk, Menteri Pertanian Apresiasi Kinerja Pupuk Indonesia

"Ada dua manfaat dari program ini, yaitu manfaat untuk masyarakat melalui pertaniannya, kedua ada manfaat untuk keamanan aset-aset tersebut.

"Jangan sampai dimanfaatkan oleh hal-hal yang tidak benar," tegasnya.

Apresiasi juga datang dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Baca Juga: Magang di PT Pupuk Indonesia Dapat Sertifikat dari Kementerian BUMN, Daftar Sekarang Melalui Link Berikut

Ia menilai kolaborasi ini bisa menjadi model pengelolaan lahan sitaan yang berdampak langsung pada ketahanan pangan.

Di tengah krisis pangan global dan melambungnya harga beras, Indonesia justru mencatatkan surplus beras berkat berbagai dukungan, termasuk dari program ini.

"Saya tidak pernah membayangkan ternyata banyak sitaan sawah.

Baca Juga: Program Magang PT Pupuk Indonesia Niaga Masih Dibuka, Daftar Sekarang Sebelum Terlambat, Durasi 3 Bulan!

"Bayangkan kalau seluruh Indonesia, kita optimalkan sitaan mulai dari sitaan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini