trending

Cegah Percaloan, ASDP Wajibkan Pengguna Pesan Tiket Online via Ferizy

Sabtu, 26 Juli 2025 | 21:00 WIB
ASDP mewajibkan pengguna jasa memesan tiket secara online melalui Ferizy untuk cegah percaloan. (asdp.id)

Kabar BUMN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menegaskan urgensi pembelian tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi dan situs resmi Ferizy.

Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan layanan penyeberangan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik percaloan yang merugikan pengguna jasa.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa sistem digital Ferizy telah diberlakukan sejak 2020 untuk memberikan transparansi layanan, kemudahan akses, serta integrasi data antara pengguna jasa dan operator.

Baca Juga: Anak Usaha ASDP Genjot LDF Balikpapan–Parepare, Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah

“Dengan sistem reservasi ini, seluruh transaksi tercatat dan terverifikasi.

“Ini bukan hanya meningkatkan efisiensi layanan, tapi juga melindungi pengguna jasa dari risiko transaksi ilegal seperti percaloan,” ujar Heru.

Penerapan sistem tiket online ini semakin relevan menyusul tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, kapal milik operator swasta di Selat Bali pada 2 Juli 2025, yang menewaskan 18 orang dan menyebabkan 17 orang lainnya hilang, dari total 65 penumpang.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dukung ASDP Percepat Pengembangan Pelabuhan Merak

Heru menekankan pentingnya pengisian data manifest secara akurat demi keselamatan dan perlindungan hukum bagi penumpang.

Manifest adalah dokumen hukum yang digunakan sebagai dasar perlindungan hukum dan klaim asuransi dalam keadaan darurat.

“Oleh karena itu, seluruh data penumpang wajib diisi dengan benar dan sesuai identitas asli.

Baca Juga: 971 Ribu Tiket Ludes di Libur Sekolah, ASDP Ingatkan Isi Manifest Sesuai KTP

“Penumpang yang membeli tiket melalui calo atau menggunakan data fiktif berisiko tidak tercatat dalam manifest dan kehilangan hak atas asuransi,” jelasnya.

Heru menambahkan, sistem Ferizy hanya mencatat data yang dimasukkan langsung oleh pengguna jasa.

Halaman:

Tags

Terkini