"Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan ini dapat mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp14,6 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Kick Off Pekan Olahraga dan Seni PTPN IV Regional III, Meriahkan HUT RI di Bumi Lancang Kuning
Melalui aksi ini, pemerintah dan sektor industri memperkuat tata kelola transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan publik.***