trending

PT Semen Padang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar Hasil Penindakan Bea Cukai

Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Pabrik PT Semen Padang menjadi lokasi pemusnahan 15 juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, pakaian bekas, dan kosmetik senilai lebih dari Rp22 miliar pada hari Kamis (31/7/2025). (DOK. Semen Padang)
Halaman:

Tags

Terkini