trending

Menuju 2026, Pemerintah dan Pupuk Indonesia Genjot Validasi Data Petani di e-RDKK, Siap Maksimalkan Penyaluran Pupuk Subsidi

Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Pupuk Indonesia dan Kementan siap sukseskan e-RDKK 2026 untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran dan lebih efisien. (Dok. Pupuk Indonesia)

Kabar BUMN - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia tengah melaksanakan penginputan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026 yang berlangsung dari 22 September hingga 25 Oktober 2025.

Program ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Pupuk Indonesia Grup turut menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung suksesnya proses pendaftaran ini agar serapan pupuk bersubsidi lebih optimal.

Baca Juga: Telkom Jawa Barat Dorong UMKM Bandung Tumbuh Lewat Digitalisasi Bisnis

Direktur Utama Pupuk Iskandar Muda, Filius Yuliandi, menjelaskan pentingnya peran pendataan e-RDKK untuk keberlanjutan program subsidi pupuk.

“Mari kita sukseskan dan optimalkan pendataan petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi, sehingga dapat terdaftar dalam sistem e-RDKK 2026."

"Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat terserap maksimal,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Banda Aceh.

Baca Juga: Wasteco PHM Jadi Sorotan Dunia, Delegasi Internasional Pelajari Inovasi EBT di Balikpapan

Ia menegaskan bahwa Pemerintah telah melakukan perubahan besar dalam sistem tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2025 melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan.

Pentingnya Validasi Data dalam e-RDKK

Baca Juga: PLN Hadirkan Terang untuk Warga Sabang, Sambut HLN ke-80 dengan Aksi Nyata

Kapoksi Pupuk Kementerian Pertanian, Sri Pujiati, menekankan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.

“Apabila salah dalam mendata maka akan salah dalam perencanaan. Akhirnya akan salah juga dalam penebusan. Karena dasar penebusannya ya e-RDKK. Jadi kita perbaiki e-RDKK-nya. Kita benahi datanya, kita validasi dengan benar pendataannya,” tegasnya.

Sri menambahkan bahwa petugas lapangan harus memahami petunjuk teknis dengan baik agar data petani yang dimasukkan sesuai kriteria.

Halaman:

Tags

Terkini