Baca Juga: Dukung Pengurangan Emisi Karbon, PLN Dapat Predikat Green Rating di Green Economic Forum 2023
10. Kelapa dua di parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Mitra 10 Cibarusah, kabupaten Bekasi
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere di Kelurahan Pondok Petir Cinere
Baca Juga: Rp2,82 Triliun, Nominal Kontribusi Pajak dan PNBP Antam Tahun 2022
Sebelum menuju lokasi layanan Samsat Keliling sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.
Perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.***