trending

PIP 2023: Sudah Lulus Sekolah Tapi Baru Dapat Info Sebagai Penerima Bantuan, Apa yang Harus Dilakukan?

Minggu, 28 Mei 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi lulus sekolah (Freepik)

Kabar BUMN - Hingga saat ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melalui PIP 2023, siswa sekolah dengan pendidikan formal SD-SMA Sederajat, dan non formal paket a-c dan pendidikan khusus berkesempatan mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, terkadang tidak semua orang mengetahui bantuan PIP 2023 tersebut. Sehingga siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan tidak bisa memanfaatkan dana tersebut.

Baca Juga: 10 Tanda Anda Memiliki Jiwa Usaha Seperti Pengusaha Sejati

Mungkin ada juga kasus mengenai siswa yang sudah lulus sekolah tetapi baru mengetahui bahwa ia mendapatkan bantuan PIP 2023.

Jika demikian, apa yang harus dilakukan?

Bila kamu mengalami kasus serupa, langkah yang bisa kamu lakukan adalah berkoordinasi dengan sekolah, dilansir Kabarbumn.com dari halaman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Jaga Kelancaran Pelayanan Distribusi BBM dan LPG, EGM Pertamina Inspeksi Langsung Unit Operasi di Sulteng

Jika kamu masuk dalam SK Nominasi dan belum melewati batas waktu, maka aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bisa dilakukan.

Untuk saat ini, batas waktu aktivasi rekening bisa dilakukan sebelum 30 Juni 2023.

Selanjutnya, jika kamu masuk dalam SK Pemberian PIP 2023, kamu dapat melakukan penarikan dana melalui buku tabungan SimPel atau Kartu Debit ATM yang telah kamu peroleh.***

Tags

Terkini