Kabar BUMN - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali mencatatkan capaian positif di bidang tata kelola informasi.
Perusahaan ini berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif 2025 dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam penilaian tersebut, PTBA membukukan skor 94,84, yang menempatkannya pada kategori tertinggi keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Inovasi Energi JOB Tomori Berbuah Penghargaan Nasional di Akhir 2025
Nilai ini menunjukkan bahwa PTBA dinilai sangat patuh dan konsisten dalam menyediakan serta melayani kebutuhan informasi masyarakat.
Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Proses penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi, hingga dukungan pimpinan dalam mendorong transparansi.
Baca Juga: Sebulan Usai Bencana di Sumatra, Dukungan Kemanusiaan Pertamina Masih Berlanjut
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan capaian ini mencerminkan konsistensi PTBA dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
"Melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang optimal, PTBA terus berupaya memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas," jelasnya.
Ke depan, PTBA berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
“Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” tutup Eko.***