trending

Dibuka Sejak Pergantian Tahun, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di NTB Disambut Positif Petani

Minggu, 11 Januari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi sejak awal tahun 2026.

Kabar BUMN - Kemudahan penebusan pupuk bersubsidi sejak awal tahun 2026 mendapat respons positif dari petani di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejak dibuka pada 1 Januari 2026 lalu, penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah ini berjalan lancar dan membantu petani menjalankan pemupukan sesuai jadwal tanam.

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan distribusi pupuk bersubsidi sejak pergantian tahun.

Baca Juga: Bukan Sekadar Menginap, Dagi Abhinaya Ajak Tamu Menyatu dengan Alam Borobudur

Sejumlah petani di NTB yang memasuki masa pemupukan mengaku tidak lagi khawatir soal ketersediaan pupuk.

Petani terdaftar di berbagai kabupaten dan kota sudah dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi tanpa kendala berarti.

General Manager (GM) 3 PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek, menyampaikan bahwa penebusan pupuk bersubsidi di NTB telah dilakukan oleh petani sejak hari pertama tahun 2026.

Baca Juga: Kontrak Baru WIKA Tembus Rp17,43 Triliun, Dukung Agenda Pembangunan Nasional

Proses penebusan berjalan sesuai mekanisme yang telah disiapkan, sehingga petani bisa langsung memanfaatkan pupuk untuk kebutuhan tanam mereka.

"Beberapa petani di NTB telah membuktikan dan berhasil menebus pupuk bersubsidi pada tanggal 1 Januari 2026. Mereka bisa melakukan pemupukan sesuai jadwal kebutuhan tanaman mereka," ujar Taufiek.

Kemudahan ini tidak lepas dari penerapan sistem digital iPubers yang telah digunakan di seluruh kios dan pengecer resmi.

Baca Juga: Kereta Api Tetap Jadi Andalan, Penumpang Stasiun Ketapang Meningkat

Melalui sistem tersebut, petani terdaftar cukup membawa KTP atau Kartu Tani ke kios resmi untuk menebus pupuk sesuai alokasi yang tercantum, dengan harga mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang telah diturunkan pemerintah.

Taufiek menambahkan, pada tahun 2026 pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi secara nasional untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Halaman:

Tags

Terkini