trending

DAMRI Tandatangani Kontrak Pengoperasian Angkutan Perintis Sulawesi Selatan Selama Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 | 09:30 WIB
DAMRI dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Makassar menandatangani kontrak penyelenggaraan layanan angkutan perintis di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. (DOK. DAMRI)

Trayek Terminal Daya – Tondong via Malino melayani akses menuju kawasan wisata alam Malino. Di sisi lain, trayek Terminal Sinjai – Pelabuhan Bira mendukung akses menuju kawasan wisata Pantai Bira yang terintegrasi dengan layanan penyeberangan kapal menuju Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain mendukung sektor pariwisata, layanan angkutan perintis DAMRI juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Salah satunya melalui trayek Ujung Lero (Pinrang) – Pelabuhan Garongkong – Stasiun KA Garongkong yang terhubung dengan layanan kereta api dari Kabupaten Barru menuju Stasiun Mandai, Kabupaten Maros.

Baca Juga: Konsisten Terapkan Tata Kelola, Finnet Perkuat Posisi sebagai Fintech Tepercaya

Konektivitas tersebut selanjutnya terintegrasi dengan layanan Trans Sulsel menuju kawasan pendidikan, termasuk Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea, dan terkoneksi dengan jalur Bandara Sultan Hasanuddin.

Integrasi antarmoda ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, baik untuk kebutuhan pendidikan, pariwisata, maupun aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah pesisir, kepulauan, dan kawasan dengan keterbatasan akses angkutan komersial.

“Layanan angkutan perintis memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat tetap terhubung, terutama di daerah dengan keterbatasan akses transportasi. Kerja sama ini menjadi komitmen DAMRI untuk terus mendukung konektivitas dan pemerataan akses antarwilayah,” tambahnya.***

Halaman:

Tags

Terkini