6. Jika kuota tiket diskon habis sebelum 5 April 2026, maka pembelian berikutnya dikenakan tarif normal.
7. Tiket harus dibeli melalui aplikasi PELNI Mobile atau channel resmi PELNI.
8. Masyarakat diimbau melaporkan jika terdapat penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan program diskon.
Baca Juga: Libur Imlek 2026 Dongkrak Trafik Penyeberangan, ASDP Catat Lonjakan Tajam Sumatera–Jawa–Bali
Program stimulus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan PELNI untuk mendukung kelancaran serta keterjangkauan transportasi selama musim mudik Lebaran.
Bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan kapal laut, inilah saat yang tepat untuk merencanakan perjalanan lebih awal.
Manfaatkan diskon 30% ini dan pastikan tiket dibeli melalui kanal resmi agar perjalanan mudik bersama PELNI semakin aman, nyaman, dan hemat.***