Kabar BUMN - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) kembali mendapat mandat dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menghadirkan program diskon stimulus pada musim mudik Lebaran 2026.
Lewat program ini, PELNI memberikan potongan harga 30 persen untuk tiket kapal pada periode puncak arus mudik hingga arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memangkas biaya perjalanan saat momen pulang kampung.
Diskon Khusus Kelas Ekonomi
Potongan harga hanya berlaku untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI.
Artinya, diskon tidak mencakup biaya tambahan seperti asuransi dan pas masuk pelabuhan.
Besaran potongan 30 persen dihitung murni dari tarif dasar.
Program ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan transportasi laut di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama musim Lebaran.
Baca Juga: Sering Haus Saat Puasa? Ini Cara Simpel Biar Tubuh Tetap Terhidrasi Seharian
Periode dan Syarat Diskon 30 Persen
Mengutip informasi dari akun Instagram @pelni162, berikut ketentuan lengkap yang wajib diperhatikan calon penumpang:
1. Diskon berlaku untuk keberangkatan 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
2. Tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.
3. Hanya untuk pembelian tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang.
4. Diskon 30% dihitung dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).