Potongan 30% dihitung dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
Penumpang wajib bepergian sesuai identitas yang tertera pada tiket.
Jika kuota diskon habis, pembelian selanjutnya menggunakan tarif normal.
Tiket wajib dibeli melalui aplikasi resmi PELNI atau channel resmi PELNI.
Masyarakat diminta melaporkan jika ada penyalahgunaan program diskon.
Baca Juga: Spesial Ramadan, DAMRI Tebar Promo Menarik untuk Rute-rute AKAP Berikut
Kesempatan Tepat Rencanakan Perjalanan
Program stimulus ini menjadi bentuk kolaborasi pemerintah dan PELNI untuk menjaga keterjangkauan transportasi laut selama periode Lebaran. Dengan potongan harga 30 persen, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk tetap mudik tanpa membebani anggaran perjalanan.
Bagi kamu yang berencana pulang kampung menggunakan kapal laut, momentum ini bisa dimanfaatkan sejak jauh hari. Pastikan pembelian dilakukan melalui kanal resmi agar perjalanan bersama PELNI tetap aman, nyaman, dan hemat. ***