”PT PAL berkomitmen mendukung penguatan sistem pertahanan semesta. Namun, pertahanan yang kuat hanya bisa berdiri di atas industri nasional yang sehat dan memiliki kepastian hukum.
"Kami berharap revisi UU PSDN ini dapat menjadi jembatan yang harmonis antara kebutuhan pertahanan negara dan keberlangsungan ekonomi sipil,” tutup Enjud Darojat.***