Kabar BUMN - Sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah, Bank Mandiri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan perbankan.
Salah satu modus yang masih sering terjadi adalah card trapping.
Modus ini masih sering terjadi dan menyasar pengguna ATM yang lengah atau panik saat mengalami kendala.
Baca Juga: Naik KRL Lanjut KA Lokal, Liburan ke Purwakarta Makin Mudah
Apa Itu Card Trapping?
Card trapping adalah modus kejahatan dengan cara memasang alat tertentu di slot kartu ATM atau CRM, sehingga kartu debit atau kredit tertahan di dalam mesin.
Dalam kondisi tersebut, pelaku biasanya berpura-pura membantu korban.
Baca Juga: PTP Nonpetikemas Palembang Optimalkan Bongkar Muat demi Kelancaran Pasokan Pupuk Nasional
Tujuannya adalah untuk mengetahui PIN atau mengambil kartu tersebut untuk disalahgunakan.
Bagaimana Modus Ini Terjadi?
Pelaku biasanya sudah merancang aksinya dengan rapi:
- Memasang alat di slot kartu ATM/CRM
- Mengamati calon korban
- Mendekati saat korban mengalami kesulitan
- Berpura-pura membantu sambil mencari kesempatan mengambil data atau kartu
Baca Juga: 15 Kata-Kata Hari Kartini 2026 untuk Rayakan Semangat Perempuan Indonesia
Karena terlihat seperti bantuan biasa, banyak korban yang tidak menyadari jebakan ini.
Cara Menghindari Card Trapping
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, berikut langkah-langkah yang disarankan:
Baca Juga: Monitoring di Bekasi, Dirut BULOG Jaga Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
1. Cek Mesin Sebelum Transaksi