Kabar BUMN - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan para nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan siber seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital, khususnya dalam penggunaan layanan BNIdirect.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan aspek krusial dalam menjaga keamanan transaksi perbankan digital.
Menurutnya, kebocoran data tidak hanya mengancam kerahasiaan informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial hingga merusak reputasi nasabah.
Baca Juga: 8 Info yang Wajib Ada di CV Agar Dilirik HRD
"Perlindungan data pribadi menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap transaksi berjalan dengan aman dan nyaman.
"Dengan menjaga keamanan data, nasabah dapat meminimalkan berbagai risiko kejahatan siber, seperti peretasan, malware, hingga phishing," ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, nasabah perlu memahami jenis data yang wajib dijaga kerahasiaannya saat menggunakan layanan BNIdirect, baik untuk transaksi individu maupun bisnis.
Baca Juga: Ratusan Petenis Ramaikan Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru, Hadiah Rp45 Juta Jadi Incaran
Data tersebut meliputi informasi rekening, Company ID (CID), user ID, password, kode token, hingga alamat email dan nomor telepon yang terdaftar.
Menurut Okki, data transaksi menjadi salah satu target utama pelaku kejahatan siber.
Para pelaku kerap menggunakan modus phishing dan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh akses ilegal ke akun nasabah.
Baca Juga: KAI Services Sukses Kurangi Jutaan Sampah Plastik Berkat Berbagai Inovasi Berkelanjutan
Untuk itu, BNI mengimbau agar nasabah tidak pernah membagikan data sensitif kepada pihak mana pun.
Perseroan juga menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta informasi seperti password, PIN, maupun kode OTP melalui media apa pun.