Kabar BUMN - Membeli atau menyewa rumah bukan hanya soal lokasi dan desain bangunan yang menarik.
Ada aspek penting lain yang sering luput diperhatikan, yakni keamanan instalasi listrik di dalam hunian. Padahal, kondisi instalasi listrik yang tidak sesuai standar bisa menimbulkan risiko serius bagi penghuni rumah.
Karena itu, calon pembeli maupun penyewa rumah perlu lebih teliti sebelum memutuskan transaksi.
Baca Juga: 5 Kuliner Khas Melaka, Kota Surga Kuliner yang Sering Terlewatkan di Malaysia
Selain memastikan kondisi bangunan layak huni, legalitas serta keamanan sambungan listrik juga harus diperiksa sejak awal agar terhindar dari kerugian di kemudian hari.
PT PLN (Persero) pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pemeriksaan instalasi listrik sebelum menempati sebuah rumah.
Kini, pengecekan hingga pengajuan sambungan listrik juga semakin mudah dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Lowongan Magang PELNI 2026 untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Syaratnya
Risiko Instalasi Listrik Tidak Standar
Instalasi listrik yang tidak memenuhi standar dapat memicu berbagai masalah. Mulai dari gangguan listrik, korsleting, hingga risiko kebakaran yang membahayakan penghuni rumah.
Selain itu, sambungan listrik ilegal juga bisa menyebabkan kerugian finansial maupun persoalan hukum.
Karena itu, penting memastikan seluruh sistem kelistrikan di rumah sudah terdaftar resmi dan sesuai ketentuan. Langkah ini juga membantu penghuni merasa lebih aman dan nyaman saat menempati hunian baru.
Baca Juga: 3 Shotengai di Tokyo, Lorong Kecil Tempat Warga Lokal Berbelanja
Empat Hal yang Harus Dicek Sebelum Transaksi Rumah
Sebelum membeli atau menyewa rumah, ada beberapa poin penting yang perlu diperiksa terkait instalasi listrik.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan sistem kelistrikan aman digunakan dan tidak bermasalah di kemudian hari.
Baca Juga: Bus DAMRI Bandung–Ciledug Hadirkan Perjalanan Nyaman dengan Fasilitas Lengkap