Selain itu, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Baca Juga: Kereta Api Jadi Pilihan Wisatawan Menuju Bandung saat Long Weekend
Selama proses penyelesaian berlangsung, aktivitas penyaluran pupuk subsidi oleh UD Usaha Madu Tani tetap dibekukan.
“Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi jika musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda.
"Pupuk Indonesia terus berupaya memberikan produk dan layanan terbaik untuk mendukung Pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional,” kata Wisnu.***