Berkat Pendampingan Pelindo Jasa Maritim, Nur Musdalifah Mulyadi Sukses Kembangkan Usaha Kentang Mustofa

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 22 Januari 2024 | 09:30 WIB
Tapoji Food, produsen camilan kentang mustofa bumbu rempah yang merupakan salah satu UMKM binaan Pelindo Jasa Maritim. (jasamaritim.co.id)
Tapoji Food, produsen camilan kentang mustofa bumbu rempah yang merupakan salah satu UMKM binaan Pelindo Jasa Maritim. (jasamaritim.co.id)

Kabar BUMN - Akhir 2023 lalu, Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPMJ) menggelar kompetisi proposal bisnis SPJM Support UMKM 2023 tahap 2.

Hasilnya, didapat 3 pemenang kompetisi yang menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo Jasa Maritim ini.

Salah satu pemenangnya adalah Kentang Mustofa Bumbu Rempah dari Tapoji Food yang menyabet juara 2.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Subholding Pelindo Jasa Maritim Siap Berikan Layanan Marine Terbaiknya

Usaha camilan kentang goreng yang renyah dan gurih ini merupakan milik Nur Musdalifah Mulyadi.

Sejak menjadi binaan Pelindo Jasa Maritim, Nur Musdalifah Mulyadi mendapatkan banyak manfaat yang mendukung kemajuan usahanya.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena telah terpilih sebagai mitra UMKM Pelindo Jasa Maritim.

Baca Juga: Subholding Pelindo Jasa Maritim Kembali Gencar Tanam Mangrove, Kali Ini Lokasinya di Maros

"Kami mendapat sejumlah manfaat serta pembinaan khusus, baik untuk meningkatkan usaha kami secara digital, maupun pendampingan lainnya.

"Insya Allah, kami lanjut bekerja keras untuk mencapai tujuan usaha ini yakni memenuhi kebutuhan pasar kuliner.

"Khususnya produk snack kemasan demi menunjang perekonomian di Kota Makassar khususnya dan di Sulsel pada umumnya,” kata Nur, seperri dikutip KabarBUMN.com dari jasamaritim.co.id, Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Aktif dalam Pemenuhan Target Reklamasi, Subholding Pelindo Jasa Maritim Gencar Tanam Mangrove

Produksi camilan kentang yang beralamat di Jl. Tamangapa Raya 3 No 77 A, Makassar ini telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produksi Halal.

Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga telah diraih sang empunya bisnis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jasamaritim.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini