Berkat Program PUMK PT Timah, Rusmaliza Sukses Kembangkan Usaha Toko Sembako

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 12:30 WIB
Toko SEmbako milik Rusmaliza, salah satu pelaku UMKM yang menerima manfaat dari Program PUMK PT Timah. (timah.com)
Toko SEmbako milik Rusmaliza, salah satu pelaku UMKM yang menerima manfaat dari Program PUMK PT Timah. (timah.com)

Kabar BUMN - PT Timah berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dukungan itu salah satunya diberikan PT Timah melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).

Sejauh ini, dampak positif dari program PUMK PT Timah telah terlihat hasilnya.

Baca Juga: Kilas Balik 2023: PT Timah Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Bangka Belitung 299,47 Hektare

Salah satu buktinya adalah Rusmaliza, warga Batu Lima, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Rusmaliza mengaku usahanya mengalami kemajuan signifikan sejak mendaftar PUMK PT Timah.

Rusmaliza sendiri merupakan seorang pelaku UMKM yang memiliki usaha toko sembako.

Baca Juga: Dermaga Pelabuhan Rakyat Tanjung Berlian Tenggelam Akibat Cuaca Buruk, PT Timah Sigap Kerahkan Kapal Penjangkaran untuk Evakuasi

Program PUMK PT Timah telah membantu usaha toko sembakonya berkembang hingga kini bisa memenuhi berbagai kebutuhan konsumen.

“Usaha saya dapat berkembang seperti ini karena dukungan program PUMK PT Timah.

“Dulu toko sembako yang saya jalankan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar tempat tinggal.

Baca Juga: Produksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Belitung Timur Ini Meningkat Signifikan Setelah Peroleh Dukungan PT Timah

“Karena keterbatasan modal,” cerita Rusmaliza, seperti dikutip KabarBUMN.com dari timah.com, Sabtu (3/2/2024).

Rusmaliza sebelumnya telah mencari-cari informasi terkait peminjaman modal usaha di berbagai tempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: timah.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini