Semangat Kartini Masa Kini: Kisah Sukses Suryani Bangun Usaha dari Nol hingga Naik Kelas Berkat Pendanaan KUR BRI

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 19 April 2025 | 18:30 WIB
Suryani, Kartini masa kini yang sukses jalankan usaha dengan bantuan KUR BRI. (bri.co.id)
Suryani, Kartini masa kini yang sukses jalankan usaha dengan bantuan KUR BRI. (bri.co.id)

Banyak pengendara motor yang kemudian menjadi pelanggan setia tokonya.

Baca Juga: Persiapkan Masa Depan Nyaman dengan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI: BRIFINE

Perjalanan usaha Suryani pun mendapat suntikan semangat baru saat ia memperoleh bantuan modal dari program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang merupakan bagian dari Holding Ultra Mikro BRI.

“Pada tahun 2023 saya mendapatkan bantuan modal senilai Rp3 juta dari PNM Mekaar.

"Modal itu saya manfaatkan untuk menambah stok produk jualan di toko,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Operasional Bank BRI usai Libur Lebaran 2025, Kapan Kembali Buka?

Suryani juga mengaku jika ia mendapatkan modal tersebut melalui proses yang mudah dan tidak sulit sama sekali.

Tak berhenti sampai di situ, Suryani pun memberanikan diri mengajukan pinjaman melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI guna memperbesar skala usahanya.

“Tak lama setelah itu, saya juga mendapatkan tambahan modal usaha senilai Rp50 juta dari KUR BRI pada akhir tahun 2024.

Baca Juga: Marak Terjadi Saat Lebaran, Ini Tips BRI untuk Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber

"Prosesnya juga mudah, sehingga modal bisa saya terima dengan cepat untuk meningkatkan skala usaha.

"Enaknya lagi, dari pihak BRI juga aktif mendampingi. Jadi, saya diberi tahu bagaimana caranya memutar modal untuk usaha yang menguntungkan, kapan waktu terbaik bayar angsuran agar tidak sampai telat, dan informasi bermanfaat lainnya,” imbuh Suryani.

Kini, toko kelontong Suryani mampu mencetak omzet harian hingga Rp500 ribu.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Begini Cara Ajukan KUR BRI Online 2025

Awalnya hanya usaha sampingan, kini menjadi andalan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini