Kisah Ibu Selly, Guru TK di Papua yang Sukses Pertahankan Sekolah Berkat PNM

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 12:30 WIB
Dibantu pinjaman modal PNM Mekaar, Ibu Selly sukses mendirikan TK Sintiche, pendidikan gratis untuk anak-anak di lingkungannya. (pnm.co.id)
Dibantu pinjaman modal PNM Mekaar, Ibu Selly sukses mendirikan TK Sintiche, pendidikan gratis untuk anak-anak di lingkungannya. (pnm.co.id)

Perlahan, penghasilan tambahan yang diperoleh dari usaha tersebut menjadi nafas baru bagi kelangsungan sekolahnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Buku Nasional, PNM Hadirkan Inovasi Literasi Digital dan Fisik untuk Wujudkan Generasi Berdaya Saing

Kini, usaha Ibu Selly tak hanya bertahan, tapi berkembang.

Sekolah kecil yang ia dirikan pun tumbuh, bahkan mampu menampung anak-anak dari para nasabah PNM Mekaar lainnya.

Apa yang dimulai dari tekad satu orang kini menjalar menjadi semangat kolektif di pulau kecil itu.

Baca Juga: Loker Khusus Perempuan dari PT MUM (PNM Group), Bisa Mengendarai Motor Jadi Salah Satu Syarat

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, memberikan apresiasi atas perjuangan Ibu Selly dan para ibu lainnya yang tergabung dalam program Mekaar.

Menurutnya, semangat perempuan seperti Ibu Selly mampu membawa perubahan besar.

“Terima kasih telah menjadi inspirasi, perjuangan ibu adalah semangat bagi kami.

Baca Juga: Dicari Lulusan SMA Sederajat untuk Menjadi Security Gedung di Menara PNM Jakarta Selatan, Simak Info Loker Lengkapnya

"PNM akan terus berupaya hadir, menemani, mendampingi dan membuka akses pembiayaan dan pemberdayaan bagi perempuan tangguh yang selama ini sulit mendapat kesempatan,” ujar Arief.

Kisah Ibu Selly menjadi bukti nyata bagaimana satu langkah kecil dari seorang guru di pelosok negeri bisa menjadi pijakan besar bagi masa depan banyak anak.

Di balik senyapnya pulau kecil, ada suara kuat yang menyuarakan harapan—bahwa pendidikan tetap harus hidup, tak peduli di mana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pnm.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini