Kabar BUMN - Sarjianto, yang kini lebih dikenal sebagai Jani Rongsok, telah membuktikan bahwa barang bekas bukan sekadar sampah, tetapi bisa menjadi peluang bisnis menguntungkan.
Dengan insting bisnis yang tajam, ia melihat potensi besar dalam usaha jual-beli rongsok dan mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai.
"Rongsokan bisa memberikan keuntungan bila dikelola dengan benar.
Baca Juga: Manfaatkan Bekas Galian untuk Raup Cuan, Mitra Binaan Bukit Asam Sukses Jadi Pengusaha Ikan Kolam
"Barang-barang bekas tersebut bisa didaur ulang. Bisa dibuat barang lain yang bermanfaat," kata Jani.
Sebagai salah satu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Jani memulai usahanya 15 tahun lalu dengan modal awal Rp10 juta.
Namun, perjalanannya tidak selalu mulus. Ia sempat mengalami kerugian besar akibat ditipu, tetapi tetap pantang menyerah.
Baca Juga: Bidiksiba Bukit Asam (PTBA): Kesempatan Kuliah Gratis bagi Siswa/i Prasejahtera
"Saya pernah ditipu. Rugi ratusan juta rupiah. Tapi saya tak berputus asa.
"Saya terus bangkit. Bagi saya, itu adalah sebuah pelajaran yang mahal," kenang Jani.
Kesabaran dan kerja kerasnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Membidik Proliga, PBV Bukit Asam Tanjung Enim Terus Mengasah Talenta Muda
Dengan mendapatkan pinjaman modal dan pembinaan dari PTBA, bisnisnya berkembang pesat.
Kini, omzetnya mencapai Rp100 juta hingga Rp350 juta per bulan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi 11 karyawan.