Kabar BUMN - Umat Islam akan membagikan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Indonesia telah menetapkann Idul Adha 1444 H jauh pada tanggal 29 Juni 2023.
Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023.
Baca Juga: Dalam Rangka Idul Adha, Mitratel Gandeng BAZNAS Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban
Terlepas dari perbedaan itu, umat Islam ttetap akan membagikan daging kurban.
Daging kurban bisa diolah menjadi berbagai jenis masakan.
Namun, perlu diingat bahwa daging kurban tak boleh diolah sembarangan.
Baca Juga: 5 Tips Mengolah Daging Kurban Agar Cepat Empuk
Salah-salah justru akan membawa penyakit.
Terlebih di musim wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang sempat merajalela beberapa waktu lalu.
Cara paling aman mengolah daging kurban di tengah wabah PMK sendiri adalah dengan merebusnya.
Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar, Jangan Asal Dimasukkan ke Kulkas
Akan tetapi, merebus daging kurban pun tak boleh sembarangan.
Ada cara dan teknik tertentu agar daging kurban aman dikonsumsi.
Artikel Terkait
Bolehkah Membagikan Daging Kurban dalam Bentuk Kornet Kemasan?
Bagaimana Sistem Pembagian Daging Kurban Menurut Para Ulama?
Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar, Jangan Asal Dimasukkan ke Kulkas
5 Tips Mengolah Daging Kurban Agar Cepat Empuk
Dalam Rangka Idul Adha, Mitratel Gandeng BAZNAS Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban