Berasa Milik Sendiri, Pantai Sawahan di Yogyakarta Ini Cocok untuk Healing karena Masih Sepi Pengunjung

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Pantai Sawahan di Gunungkidul, Yogyakarta terasa seperti milik sendiri karena masih sepi pengunjung. (Instagram/@kang_cups via visitingjogja.johjaprov.go.id)
Pantai Sawahan di Gunungkidul, Yogyakarta terasa seperti milik sendiri karena masih sepi pengunjung. (Instagram/@kang_cups via visitingjogja.johjaprov.go.id)

Kabar BUMN - Untuk Anda yang tidak suka keramaian, Pantai Sawahan di Gunungkidul, Yogyakarta sangat cocok untuk dikunjungi.

Itu karena Pantai Sawahan masih belum banyak diketahui dan dikunjungi oleh wisatawan.

Karena suasananya yang sepi ini membuat Pantai Sawahan terasa seperti pantai milik pribadi atau istilah populernya private beach.

Baca Juga: Intip Pesona Pantai Ngungap di Yogyakarta, Konon Sering Jadi Tempat Kemunculan Ratu Roro Kidul

Dilansir KabarBUMN.com dari visitingjogja.johjaprov.go.id, Pantai Sawahan berlokasi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Tepatnya bersebelahan dengan Pantai Jagang Kulon.

Di pantai ini, wisatawan akann disuguhi pemandangan pantai pasir putih dengan ombak yang meliuk-liuk.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Alam di Subang, Jangan Lupa Liburan ke Lima Pantai Memesona Berikut Ini

Karena masih belum banyak diketahui orang, Pantai Sawahan biasanya sepi pengunjung.

Saking sepinya, informasi soal Pantai Sawahan di internet bahkan masih belum banyak.

Karena itu, pantai ini cocok untuk Anda yang ingin mencari ketenangan sambil menikmati deburan ombak yang menenangkan.

Baca Juga: Yuk Intip Keindahan Pantai Paal, Surga Tersembunyi di Sulawesi Utara yang Cocok Masuk List Destinasi Liburan

Namun, karena belum banyak diketahui orang, jangan berharap menemukan fasilitas seperti di pantai-pantai terkenal lainnya.

Sebab, di pantai ini masih sangat minim fasilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: visitingjogja.jogjaprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini