Kabar BUMN - Paspor menjadi barang wajib saat Anda hendak liburan menuju luar negeri.
Paspor bisa dibilang sebagai pengganti kartu identitas Anda selama di luar negeri.
Untuk mengurus paspor sendiri bisa dilakukan di kantor imigrasi terdekat di daerah Anda.
Bagi Anda yang baru mau bikin paspor untuk perlu khawatir.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Kasih, 5 Makanan Ini Bahaya Jika Diberikan untuk Kucing
KabarBUMN.com punya lima tips mudah untuk Anda saat membuat paspor di kantor imigrasi yang.
1. Siapkan semua persyaratan
Saat hendak membuat paspor Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah persayaratan.
Beberapa di antaranya adalah KTP, kartu keluarga, akta lahir, hingga ijazah.
Selain itu, isi juga lebih dulu formulif M-Paspor dengan benar.
Baca Juga: Dorong Kepemimpinan Perempuan, Telkom Hadiri 'Srikandi BUMN Goes to Campus'
2. Daftar lewat aplikasi M-Paspor
Bikin paspor saat ini tidak perlu ribet karena bisa langsung melalui ponsel Anda.
Unduh lebih dulu aplikasi M-Paspor pada handphone Anda.
Artikel Terkait
Tokoh Indonesia yang Namanya Diabadikan Sebagai Nama Jalan Di Luar Negeri
Destinasi Wisata yang Cocok saat Musim Panas, Nikmati Waktu Liburan Bermain Air di Umbul Ponggok
Potensi Pasar Menguat, Pefindo Naikkan Peringkat SIG Jadi idAA+ Positif