Taman Laut Olele, Wisata Bahari di Gorontalo yang Punya Keindahan Bawah Laut Bak Surga Tersembunyi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 10 Januari 2024 | 22:00 WIB
Menyelam di Taman Laut Olele, Gorontalo. (Instagram/@ipanpadang)
Menyelam di Taman Laut Olele, Gorontalo. (Instagram/@ipanpadang)

Kabar BUMN - Taman Laut Olele merupakan kawasan wisata bahari yang yang terletak di Teluk Tomini, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Taman Laut Olele nampaknya belum terlalu dikenal para wisatawan.

Karena itu, kamu bisa mengunjungi tempat ini untuk melihat apa saja yang ada di sana.

Baca Juga: Embung Nglanggeran, Primadona Wisata di Gunung Api Purba Nglanggeran, Jadi Spot Terbaik untuk Menikmati Sunrise dan Sunset

Dilansir KabarBUMN.com dari indonesia.go.id, menurut situs Pemprov Gorontalo, Taman Laut Olele dikenal dengan sebutan the hidden paradise in Sulawesi atau surga tersembunyi di Sulawesi.

Mendengar namanya, apakah kamu bisa membayangkan seberapa indahnya tempat ini?

Selain hamparan pasir putih yang indah, daya tarik dari tempat wisata ini adalah terumbu karang yang sehat dengan berbagai jenis ikan dan biota laut.

Baca Juga: Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai dengan Daya 5.500 VA

Dengan begitu, Taman Laut Olele jadi lokasi yang sempurna untuk snorkeling dan diving.

Taman Laut Olele juga berlokasi dekat dengan pemukiman warga, namun meskipun dekat dengan rumah-rumah warga, kebersihan pantai ini tetap terjaga dengan baik.

Perairannya pun jernih dan bersih.

Baca Juga: PIS Tambah Dua Tanker Gas - Ammonia Ramah Lingkungan, Siap Tembus Pasar Global dan Harumkan RI di Dunia

Bagi kamu yang ingin mengeksplor keindahan bawah laut Taman Laut Olele, kamu akan disuguhi dengan terumbu karang yang cantik dengan bentuk yang beragam.

Jangan khawatir dengan arusnya, karena kamu menyelam di sebuah teluk yang bernama Teluk Tomini sehingga airnya cukup tenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini