Pada masa Mangkunegoro IV memerintah, daerah Kemuning telah dikelola sebagai daerah perkebunan kopi.
Wilayah perkebunan Kemuning pertama kali dibuka untuk perkebunan kopi pada tahun 1814.
Pada masa Swapraja, daerah Kemuning yang terletak di Lereng Gunung Lawu merupakan wilayah kapanewon Ngargoyoso masuk dalam kawedanan Karangpandan, kabupaten kota Mangkunegaran, dan kawedanan Ngawen yang dalam urusan kepolisian dan pengadilan masuk pemerintah Governemen Surakarta.
Pada tahun 1945-1948 Perkebunan Teh Kemuning dimiliki kembali dan dikelola Mangkunegaran dibawah pimpinan Ir. Sarsito.
Munculnya pergolakan politik pada tahun 1948-1950 perkebunan teh Kemuning dikuasai oleh Kodam IV Diponegoro.
Proses nasionalisasi menjadikan perkebunan teh Kemuning dikuasai oleh Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
Baca Juga: PT Kereta Api Logistik Kelola Lebih dari 28 Juta Ton Volume Logistik
Perkebunan teh di daerah Kemuning mengalami perkembangan dari masa ke masa, tanah milik Mangkunegaran ini disewakan kepada Pengusaha Belanda.
Pada masa pendudukan Jepang perkebunan ini diambil alih dan pengalami penurunan produksi yang cukup drastis.
Pada masa revolusi terjadi perebutan kepemilikan tanah perkebunan antara tentara Republik Indonesia dengan pihak swasta Belanda.
Paska Kemerdekaan perkebunan teh Kemuning dikuasai oleh militer dan diserahkan kepada pihak swasta untuk dikelola.
Artikel Terkait
5 Bubur Ayam Terenak di Kota Solo, Kamu Wajib Cobain!
4 Desa Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Mendapatkan Julukan Desa Kaki Langit
PLN Hadirkan Fitur Catat Meter, Kemudahan Bagi Pelanggan Pascabayar Ketahui Perkiraan Tagihan Listrik
DAMRI Resmi Buka Titik Keberangkatan Baru Rute Transjawa Melalui POOL DAMRI Cawang